Minggu, 07 Juli 2013

BIMBINGAN DAN KONSELING

Pengertian / definisi bimbingan (guidance) adalah suatu proses bantuan terhadap individu untuk memperoleh pemahaman diri serta memperoleh pengarahan diri yang bertujuan untuk dapat melakukan penyesuaian diri secara maksimal baik terhadap sekolah, masyarakat maupun keluarga.
Sedangkan pengertian konseling (Counseling) adalah salah satu cara / teknik dalam pemberian layanan bimbingan secara keseluruhan, yakni dengan cara memberikan bantuan terhadap invidu atau yang disebut juga dengan face to face relationship.
Oleh sebab itulah bimbingan dalam hal ini selalu memiliki hubungan yang erat dan merupakan kegiatan integral terhadap konseling. Dimana jika bimbingan tanpa konseling dapat diibaratkan perawatan tanpa suatu pengobatan atau pendidikan tanpa ada pengajaran.
Pada dasarnya disekolah bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik supaya mempunyai kemampuan mengembangkan potensi dirinya semaksimal mungkin maupun mewujudkan nilai-nilai yang terdapat dalam tugas-tugas perkembangan yang seharusnya dikuasai sebaik mungkin.


FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BIMBINGAN BELAJAR
Dari semua proses pendidikan, belajar merupakan kegiatan inti. Dimana pendidikan juga dapat diartikan sebagai salah satubantuan perkembangan diri melalui kegiatan belajar.
Secara psikologis, belajar dapat diartikan sebagai proses mendapatkan perubahan tingkah laku untuk memperoleh respons yang diperlukan ketika berinteraksi dengan lingkungan secara efisien.
Keberhasilan dalam belajar siswa sendiri sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik eksternal ataupun internal.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal yang mempengaruhi proses kegiatan belajar mengajar meliputi berbagai aspik sosial dan nonsosial.
Aspek sosial merupakan faktor manusia yang dihadapi secara langsung seperti halnya berkomunikasi secara langsung/bertatap muka ataupun yang tidak dihadapi secara langsung seperti media masa, foto-foto yang beredar melalui surat kabar/tabloid, radio, televisi dan sebagainya.
Sedangkan yang termasuk dari faktor nonsosial adalah kondisi / keadaan lingkungan, sarana dan prasarana kegiatan belajar.
Faktor Internal
Kegiatan belajar juga dapat dipengaruhi oleh faktor internal seperti faktor fisik dan psikis. Adapun yang tergolong faktor fisik adalah nutrisi, kesehatan dan pancaindra. Sementara itu yang termasuk faktor psikis antara lain adalah kecerdasan, motivasi, minat, kesetabilan emosi, kebiasaan belajar dan sikap.
Karena begitu banyaknya masalah yang dapat terjadi dan dialami oleh peserta didik maupun pengajarnya, maka sekolah memiliki tanggung jawab yang besar untuk membantu siswa supaya dapat berhasil dalam belajar.
Untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh peserta didik, hendaknya sekolah memberikan bantuan kepada siswa berupa program bimbingan dan konseling guna membantu supaya siswa dapat berhasil dalam belajar.
Adapun layanan bimbingan belajar yang dapat diberikan kepada siswa dapat bersifat preventif dengan memberikan berbagai informasi tentang cara dan kebiasaan belajar yang positif, cara membaca buku efektif, cara mengikuti kegiatan belajar di sekolah, cara dan teknik menyusun laporan, cara menyusun belajar kelompok dan cara membuat catatan pelajaran.
Pengajar juga dapat memberikan bimbingan belajar yang bersifat kuratif, dimana layanan bantuan untuk siswa ini juga memberikan dampak yang baik dengan menerapkan langkah-langkah seperti berikut ini:
  • Mengidentifikasi kasus
  • Mengidentifikasi masalah/kesulitan belajar
  • Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab kesulitan belajar
  • Mengambil kesimpulan dan memberikan layanan bantuan berdasarkan kesimpulan yang telah diperoleh dari hasil identifikasi yang dilakukan.

ASAS - ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Dibalik pentingnya fungsi atau peran bimbingan dan konseling ternyata tidak cukup hanya menjalankan prinsip-prinsip BK (bimbingan dan konseling) saja, namun juga harus mengetahui asas-asas yang menjadi dasar penyelenggaraan layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling.
Disamping dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, dalam menjalankan kegiatan bimbingan dan konseling juga harus memenuhi beberapa asas bimbingan seperti berikut ini:
  • Asas kerahasiaan, asas ini merupakan asas bimbingan dan konseling yang menuntut harus dirahasiakannya sejumlah data maupun keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yakni sejumlah data atau keterangan yang tidak boleh dan tak layak diketahui orang lain.
  • Asas kesukarelaan, asas ini adalah asas yang menghendaki adanya kesukarelaan peserta didik (klien) dalam mengikuti/menjalani layanan/kegiatan bimbingan konseling yang diperuntukkan baginya.
  • Asas keterbukaan, yakni suatu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki supaya peserta didik (klien) dapat bersikap terbuka serta tidak berpura-pura, baik dalam keterangan terkait dirinya sendiri maupun sekedar berbagi informasi dan materi dari luar yang dapat berguna untuk membantu pengembangan potensi dirinya.
  • Asas kegiatan, yakni asas bimbingan dan konseling yang mengharapkan peserta didik (klien) berpartisipasi secara aktif dalam proses bimbingan dan konseling.
  • Asas kemandirian, yakni bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: peserta didik mampu menjadi individu yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal serta menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan dan dapat mengoptimalkan potensi yang ada dalam dirinya.
  • Asas kekinian, yakni asas bimbingan dan konseling yang mengharapkan supaya obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling permasalahan yang dialami peserta didik (klien) masih dalam keadaan segar (belum terlalu lama).
  • Asas kedinamisan, yakni asas bimbingan dan konseling yang mengharapkan isi layanan terhadap sasaran (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton serta harus terus berkembang dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu-kewaktu.
  • Asas keterpaduan, yakni asas yang menghendaki supaya berbagai layanan dan kegiatan bimbingan konseling baik dilakukan oleh guru pembimbing maupun oleh pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan.
  • Asas kenormatifan, yaitu suatu asas dalam bimbingan dan konseling yang mengharapkan supaya segenap layanan dan bimbingan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai serta norma-norma yang ada, baik itu norma hukum, agama dan peraturan adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
  • Asas keahlian, asas ini merupakan asas yang mengharapkan supaya layanan dan kegiatan bimbingan konseling ini dapat diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
  • Asas alih tangan, dimana asas ini mengharapkan layanan kegiatan bimbingan dan konseling yang tidak mampu ditangani secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) sebaiknya mengalihtangankan permasalahan ini kepada pihak yang lebih menguasainya / ahli.
  • Dan yang terakhir adalah asas Tut Wuri Handayani, asas ini selalu mengharapkan supaya pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan secara keseluruhan mampu menciptakan suasana mengayomi / memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan ataupun dorongan dan kesempatan seluas-luasnya terhadap peserta didik (klien) untuk lebih maju.


PRINSIP - PRINSIP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Asas-asas tersebut diatas memang seharusnya diterapkan di jadikan pedoman dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik (klien) dengan harapan hasil daripada tujuan Bimbingan dan Konseling dapat diperoleh secara maksimal.

Adanya Bimbingan dan Konseling disekolah merupakan salah satu layanan yang penting dalam membantu kelancaran proses belajar dan mengajar terhadap peserta didik.
Hal ini sesuai dengan tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, yang mana layanan ini sangat baik untuk membantu peserta didik supaya memiliki kompetensi dalam mengembangkan potensi dalam dirinya seoptimal mungkin.
Tidak hanya itu, bimbingan dan konseling di sekolah juga mampu membantu siswa dalam mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang memang seharusnya dikuasai peserta didik dengan baik.
Perlu diketahui bahwa, untuk membantu kelancaran kegiatan pemberian layanan bimbingan dan konseling ini perlu memperhatikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling (BK) di sekolah yang diantaranya adalah sebagai berikut ini:
  • Prinsip-prinsip yang berkaitan dengan sasaran layanan
  • Prinsip-prinsip yang berkaitan dengan permasalahan individu
  • Prinsip-prinsip yang berkaitan dengan program layanan
  • Prinsip-prinsip yang berkaitan dengan tujuan dan pelaksanaanlayanan

FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAHPada umumnya, tujuan bimbingan dan konseling di Sekoah adalah untuk membantu peserta didik / pelajar supaya mempunyai kemampuan yang semaksimal mungkin dalam mengembangkan potensi dalam dirinya ataupun mampu mewujudkan nilai-nilai yang terdapat dalam tugas-tugas perkembangan yang memang seharusnya dikuasainya sebaik mungkin.
Pengembangan potensi diri ini meliputi tiga tahapan, tahapan pertama adalah pemahaman dan kesadaran atau yang juga disebut dengan awareness; sedangkan tahapan yang kedua adalah sikap dan penerimaan (accommodation), dan tahapan akomodasi yang ketiga adalah keterampilan atau tindakan (action) dalam melaksanakan tugas-tugas perkembangan tersebut.
Pelayanan bimbingan dan konseling ini di sekolah memiliki fungsi yang sangat penting, adapun fungsi-fungsi bimbingan dan konseling disekolah adalah seperti berikut ini:
  1. Fungsi pemahaman, yakni suatu fungsi bimbingan dan konseling yang dapat menghasilkan pemahaman-pemahaman mengenai sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
  2. Fungsi pencegahan, yakni suatu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya pelajar / peserta didik dari berbagai masalah yang mungkin dapat mengganggu, menghambat ataupun menjadi faktor munculnya kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangan dirinya.
  3. Fungsi penuntasan, fungsi ini diharapkan dapat menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang sedang dialami peserta didik.
  4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yaitu suatu fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya berbagai potensi serta kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara lebih baik lagi yang berkelanjutan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar